PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, meminta kepada masyarakat untuk menumbuhkan rasa peduli kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Terkadang tidak ada yang melaporkan. Kita tahu tapi tidak peduli, sudah berdarah-darah tapi kita tidak melaporkan, jadi masyarakat harus peduli. Kadang-kadang di sebelah rumah ada kejadian dibiarkan saja, jangan smpai nanti ada yang meninggal dunia,” katanya, seusai kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (15/7/2021).
Ia menuturkan, masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika terdapat tindakan kekerasan di lingkungannya, karena baik korban maupun yang melaporkan telah dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kita berharap UUD ini dilakukan oleh masyarakat, karena yang namanya korban KDRT tidak terjadi hanya kepada perempuan, bisa jadi juga terhadap laki-laki. Namun memang korban KDRT didominasi oleh perempuan,” katanya
Masyarakat, kata sekda jangan menutup mata dengan adanya setiap kasus ini, terutama jika telah mendengar dan melihat secara langsung, karena banyak perlindungan yang menaungi. Salah satu langkah yang akan dilakukan terlebih dulu seperti mediasi, visum, hingga pelaporan ke Dinas PPPA, dan polisi.
“Panggil camat dan lurah jangan kita sendiri, jangan takut. Sekarang sudah ada banyak sekali perlindungan, UUD ini kita akomodir dan laksanakan seusai tauran yang berlaku,” katanya. (dnd)