MUNTOK, LASPELA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, M Putra Kusuma mengatakan, belum bisa memastikan apakah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di RT 03 Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, akan dilanjutkan atau dihentikan.
Diketahui, penerapan PPKM mikro yang dimulai 7 Juli 2021 tersebut tinggal menyisakan satu hari lagi dari jadwal yang ditetapkan selama 10 hari. Putra mengatakan, Tim Satgas akan melakukan evaluasi dari hasil swab massal yang mereka gelar beberapa hari lalu.
“Satgas bersama TNI/Polri masih mengevaluasi apakah dilakukan perpanjangan atau tidak. Tapi melihat hasil dari pemeriksaan labkesda kemarin, kalau misalnya kita lihat persentase seperti apa kita tidak bisa mengira-ngira, tapi paling tidak skenarionya sudah disiapkan oleh satgas untuk itu,” ungkapnya.
Putra mengatakan, saat ini warga yang terkonfirmasi positif di RT 03 Dusun VI Pait Jaya sebanyak 40 orang. Atas jumlah tersebut, pihaknya sudah melakukan swab massal terhadap 230 orang di RT tersebut, dan masih menunggu hasil dari Labkesda Provinsi.
Selanjutnya, Putra kembali mengimbau terkhusus masyarakat yang sedang menjalani penerapan PPKM mikro untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan agar penyebaran virus tersebut dapat dihentikan.
“Jadi memang tidak ada cara dan upaya lainnya untuk mencegah transmisi penularan ini. Dengan patuh menggunakan masker untuk mengurangi mobilitas, kemudian menggunakan masker, dan membatasi aktivitas di luar untuk sementara,” ungkapnya. (Oka)