Pemerintah Tetapkan Lebaran Iduladha 1442 H pada 20 Juli 2021

JAKARTA, LASPELA – Pemerintah menetapkan lebaran Iduladha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021. Penetapan tersebut seusai dilakukannya sidang isbat, atau penetapan awal Zulhijah yang digelar secara daring, Sabtu (10/07/2021).

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit. Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari setkab.go.id.

Kata menag, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di beberapa titik pengamatan hilal, 1 Zulhijah ditetapkan pada 11 Juli 2021. “Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” ujarnya.

Menag kembali mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama merayakan Iduladha 1442 H.

“Akhirnya, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Iduladha. Tetap jaga protokol kesehatan karena dalam kondisi saat ini, menjaga diri artinya juga menjaga lingkungan sosial di sekitar kita,” katanya.

Sidang isbat kali ini  digelar secara daring yang dipimpin oleh Menag Yaqut, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan kementerian/lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam. (Rga)