Pemilu 2024, Golkar Babel Usulkan Pemisahan Dapil Belitung dan Beltim

Dikatakan Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ, bahwa Dapil Pulau Belitung selayaknya dilakukan pemisahan pada Pemilu 2024 mendatang juga didasari oleh daftar pemilihan tetap yang terus berkembang di Kabupaten Beltim dan jumlah penduduknya. Apalagi peraturan KPU menggariskan setiap dapil anggota DPRD Provinsi paling sedikit 3 kursi.

Menurut anggota komisi VII DPR RI ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilihan Umum Babel 2019 yang ditetapkan 15 Desember 2018 silam pada rapat pleno KPU Babel sekitar 932. 697 jiwa. Dan untuk Kabupaten Belitung berjumlah 122.156 pemilih dengan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 82.477 pilih.

Dengan data tersebut, kata BPJ dalam jangka lima tahun ini sudah pasti jumlah DPT tersebut bertambah.
“Dengan begitu secara aturan sudah memenuhi per Dapil minimal 3 kursi, sedangkan Kabupaten Bangka dengan DPT 200 ribu lebih sudah mendapatkan 10 kursi. Sehingga pemisahan Dapil antara Kabupaten Belitung dan Belitung Timur sudah pantas untuk dilakukan,” sebutnya.

Leave a Reply