banner 728x90

Pariwisata Kabupaten Bangka Selatan Potensi Pendapatan Asli Daerah yang Tertidur

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Ditulis oleh : Falih Nasrullah, S.Pi

Era baru otonomi daerah yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan keleluasaan kepada daerah kabupaten/kota untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Dengan adanya otonomi yang lebih luas yang diberikan oleh undang-undang tersebut, daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dan sekaligus roh otonomi daerah.

Penyerahan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan kepada daerah kota maupun kabupaten disertai juga dengan pemberian kewenangan dalam mencari sumber pembiayaan dalam melaksanakan pengelolaan tersebut. Sumber pembiayaan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bantuan pemerintah pusat, dan sumber-sumber lain yang sah (Tiara, 2014). PAD memiliki peran penting dalam rangka pembiayaan pembangunan di daerah.

Berdasarkan pada potensi yang dimiliki masing-masing daerah, peningkatan dalam penerimaan PAD ini akan dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Seiring dengan perkembangan perekonomian daerah yang semakin terintegrasi dengan perekonomian nasional dan internasional, maka kemampuan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber penerimaan PAD menjadi sangat penting.

PAD adalah cerminan kemandirian suatu daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Namun kenyataannya masih banyak daerah yang mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Hal tersebut terjadi karena banyak daerah yang tidak menyadari potensi dari sektor-sektor PAD yang ada di daerah mereka dan tidak menjadikan daerah mereka sebagai daerah potensial sumber PAD. PAD merupakan gambaran potensi keuangan daerah yang pada umumnya mengandalkan usur pajak daerah dan retribusi daerah.

Usaha mengembangkan dunia pariwisata Indonesia ini didukung dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyebutkan keberadaan obyek wisata pada suatu daerah akan menguntungkan, antara lain meningkatnya PAD, meningkatnya taraf hidup masyarakat, dan memperluas kesempatan kerja mengingat semakin banyaknya pengangguran saat ini, meningkatkan rasa cinta lingkungan serta melestarikan alam dan budaya setempat.

Menurut Salah Wabab yang di kutip oleh Nasrul (2010) dalam bukunya “Tourism Management’ pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktivitas lainnya. Sebagai sektor yang kompleks dan juga meliputi industri-industri klasik yang sebenarnya seperti industri kerajinan tangan dan cinderamata. Penginapan dan transportasi secara ekonomis juga dipandang sebagai industri.

Sektor pariwisata akan menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang penting dalam perekonomian suatu negara, bila dikembangkan secara berencana dan terpadu, peran sektor pariwisata akan melebihi sektor migas (minyak bumi dan gas alam) serta industri lainnya. Keberhasilan pengembangan sektor kepariwisataan, berarti akan meningkatkan perannya dalam penerimaan daerah, dimana kepariwisataan merupakan komponen utama dalam pernerimaan pendapatan asli daerah.

Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu dari beberapa daerah yang menjadi destinasi wisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki banyak obyek wisata yang perlu dikembangkan guna dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan PAD. Secara geografis Kabupaten Bangka Selatan terletak di ujung paling selatan kepulauan Bangka Belitung. Luas wilayah ± 3.607,08 Km2 atau 360.708 Ha dengan luas daerah laut perekonomian sebesar 10,440 km2. Mayoritas daratan merupakan wilayah pesisir seluas ± 2,100 km2 dengan panjang garis pantai sepanjang ± 283,4 km2.

Dengan memiliki garis pantai yang panjang potensi pariwisata dianggap cukup potensial sebagai satu diantara komoditi pengganti bahan-bahan tambang yang perlu untuk dikelola dan dikembangkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Selatan. Adanya Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bangka Selatan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016-2025, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2016-2021, Kebijakan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangka Selatan telah tercantum dalam kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2011-2031.

Dengan melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan bahwa Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas untuk selalu dikembangkan dengan baik. Salah satu objek parawisata yang menjadi andalan Bangka Selatan yaitu menurut Kebijakan pengembangan pariwisata Kabupaten Bangka Selatan yang tercantum dalam RIPPDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Kawasan Wisata Alam Bahari-Selat Lepar, wisata alam bahari pulau-pulau kecil yang merupakan tema utama pengembangan wisata kawasan Selat Lepar, yang sangat mendukung tema pariwisata provinsi.

Daya tarik Pantai Tanjung Kerasak dan Pulau Lepar maupun pulau-pulau kecil lainnya dengan segala keindahan alam bawah lautnya menjadi daya tarik utama yang dikembangkan di kawasan ini. Pengembangan kawasan dengan karakteristik daerah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan pendekatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, agar tetap terjaga. Dengan data yang didapatkan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bangka Selatan jumlah objek wisata yang tercatat pada tahun 2021 memiliki 85 objek pariwisata yang teridiri dari Wisata Bahari, Wisata Alam, Wisata Sejarah, Wisata Budaya, Wisata Agro, dan Wisata Buatan.

Objek tersebut juga termasuk ke dalam Pengembangan Kawasan Pariwisata yang menjadi RPJMD tahun 2016-2021 Potensi kawasan pariwisata di Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bangka Belitung yang memiliki potensi yang cukup besar dalam PAD harusnya. Tetapi kenyataannya kunjungan wisatawan ke Bangka Selatan belum maksimal jika dibandingkan potensi yang ada.

Selanjutnya data dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bangka Selatan mengenai kunjungan wisnun dan wisman dalam waktu 5 tahun terakhir berjumlah 1.683.866 terjadinya jumlah dari tahun ke tahun yang fluktuatif dengan memiliki objek wisata berjumlah 85 seharusnya kunjungan wisata harus terus meningkat, tetapi kenyataanya kunjungan wisatan ke Kabupaten Bangka Selatan belum maksimal jika dibandingkan potensi yang ada. Terjadinya data wisatawan yang fluktuatif bisa terjadi karena pembangunan infrastruktur dan fasilitas kepariwisatan yang belum merata di setiap objek wisata.

Fluktuatifnya wisatawan yang datang ke Kabupaten Bangka Selatan karena tidak diimbanginya pembangunan sarana dan prasarana dengan perkembangan sistem transportasi yang ada. Wisatawan yang datang ke Kabupaten Bangka Selatan dihadapkan dengan sulitnya mengakses angkutan umum yang murah, cepat, dan nyaman. Angkutan umum yang ada selama ini masih sangat terbatas dengan trayek yang juga masih terbatas. Kondisi ini tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangka Selatan kedepan.

Selanjutnya data PAD Kabupaten Bangka selatan di sektor pariwisata di tahun 2018-2020 tren fluktuatif karena hasil pendapatan dari pajak, hasil retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tidak terserap dengan baik karena adanya penurunan jumlah wisatawan dan salah satu penyebabnya jika dilihat di lapangan keunggulan pariwisata Bangka Selatan belum dapat tergali secara maksimal, hal ini merupakan indikasi penurunan performa dari segi pendapatan yang didapatkan dari retribusi objek wisata secara umum hanya 7,47 dari Total PAD, sehingga berdampak negatif terhadap PAD Kabupaten Bangka Selatan, dan sampai saat ini APBD Bangka Selatan masih mengandalkan bantuan pemerintah pusat untuk pendanaan operasional pemerintahan dan pembangunan. Untuk memaksimalkan segala potensi pariwisata yang dimiliki seharusnya Kabupaten Bangka Selatan memikirkan kebijakan-kebijakan yang startegis didalam proses pengembangan sektor pariwisata yang pada akhirnya akan memberikan sumbangsih positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Bangka Selatan.

Pengelolaan dan sumberdaya manusia yang masih kurang maksimal berdampak pada rendahnya realisasi pendapatan dari retribusi objek wisata ini. Terbatasnya dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dalam pengembangan pariwisata juga dapat mempengaruhi perkembangan pariwisata khususnya di Kabupaten Bangka Selatan. Hal lain seperti akses jalan untuk menuju ke lokasi wisata yang masih belum memadai juga menjadi faktor yang menyebabkan para wisatawan lokal kesulitan untuk menjangkau lokasi pariwisata di Kabupaten Bangka Selatan, tidak hanya wisatawan lokal wisatawan asing juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi mengenai lokasi wisata di Kabupaten Bangka Selatan yang disebabkan kurangnya publikasi akan potensi wisata oleh pemerintah daerah Kabupaten.

Selain itu, partisipasi masyarakat dan tingkat pendidikan masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi pariwisata di Kabupaten Bangka Selatan yang masih rendah dikarenakan kurang sadarnya warga sekitar akan manfaat yang bisa diperoleh jika pemanfaatan dan pengembangan potensi wisata tersebut dapat dioptimalkan, terutama dengan merawat kondisi wisata tersebut seperti menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi pariwisata tersebut. Hal ini tentunya menjadi PR kita bersama dalam kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah daerah yang bertugas mengelola potensi daerah Kabupaten Bangka Selatan pada bidang pariwisata.

Pariwisata di Bangka Selatan masih menyimpan permasalahan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Permasalahan ini menuntut penyelesaian yang terukur dan terarah untuk menjamin kelangsungan hidup para pelaku bisnis pariwisata yang tidak hanya mengandalkan kunjungan wisatawan domestik tetapi juga wisatawan asing. Infrastruktur yang minim misalnya keberadaan bandara, pelabuhan, jalan, dan hotel. Membuat biaya logistik yang tinggi sehingga mengurangi kelancaran perjalanan.

Sektor pariwisata sebagai suatu kegiatan ekonomi memiliki mata rantai yang sangat panjang sehingga banyak menampung kesempatan kerja bagi masyarakat sekitarnya yang selanjutnya akan menyebabkan pendapatan masyarakat meningkat dari hasil penjualan barang dan jasa melalui usaha restoran, hotel, biro perjalanan, penjualan barang cinderamata dan sebagainya. Kabupaten Bangka Selatan ini mempunyai banyak lokasi objek wisata yang telah dikembangkan. Sehingga dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana di tempat tersebut dapat membangunkan PAD di sektor Pariwisata yang tertidur dan besar harapan dapat meningkatkan PAD.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version