10 Proyek Selesai Lelang Didominan Fisik, Pengadaan Barang dan Konsultasi Pengawas Senilai Rp 33 Miliaran

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Dari sepuluh kegiatan fisik dan supervisi yang sudah dilelang dan dimenangkan pihak kontraktor melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2021 senilai Rp 33.185.337.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 berdasarkan data lpse.bangkaselatankab.go.id.

Dengan total nilai Rp 33 miliar lebih itu terbagi dalam 10 kegiatan yang didominan oleh kegiatan fisik, pengadaan barang dan konsultasi pengawas.

Untuk supervisi peningkatan kapasitas struktur jalan Delas – Palas senilai Rp 139.590.000, peningkatan kapasitas struktur jalan Palas – Batubetumpang Rp 174.427.000, supervisi rehabilitasi dermaga rakyat Penutuk Lepar Pongok Rp 229.900.000 dan supervisi rehabilitasi dermaga plengsengan Tanjung Gading Lepar Pongok Rp 204.446.000.

Sedangkan 6 kegiatan fisik yakni, peningkatan kapasitas struktur jalan Delas – Palas sebesar Rp 11.389.000.000, peningkatan kapasitas struktur jalan jalan Palas – Batubetumpang Rp 6.003.078.000, peningkatan kapasitas struktur jalan Poros KTM Rp 3.671.560.000, pembangunan jaringan irigasi D.I Gudang Rp 5.293.931.000, pembangunan jaringan irigasi D.I Tanjung Labu Rp 1.745.565.000 dan pembangunan IPA Rindik Rp 4.333.840.000.

Kepala UKPBJ Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan proses tender 48 paket kegiatan tersebut sudah dimulai sejak empat bulan lalu. Sedangkan untuk yang 38 paket tersisa itu masih dalam tahap proses pelelangan dan itu semua bersumber dari dan APBN bukan dari dana APBD Bangka Selatan.

“Tender sudah bulan Februari 2021 lalu dan sebanyak 48 paket sudah dilakukan proses lelang melalui proses via daring. Untuk semua kegiatan itu dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan dari anggaran APBD Bangka Selatan,” ungkapnya.

Dari total 48 paket kegiatan yang sudah tender di UKPBJ, ujar dia terdapat di 4 OPD yang sudah masuk tahap proses lelang yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perhubungan Bangka Selatan,” tukasnya. (Pra)