banner 728x90

Tim Verifikasi Kemendikbud Ristek Telusuri Warisan Budaya Tak Benda Nasional “Tari Tigel”Desa Rajik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra



SIMPANGRIMBA, LASPELA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan bersama tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Siset dan Tekhnologi melakukan verifikasi Warisan Budaya Tak Benda Nasional di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Rabu, 23 Juni 2021 kemarin.

Tujuan kedatangan tim verifikasi untuk mengali berbagai informasi dari berbagai sumber tentang Tari Tigel yang merupakan sebuah tarian lama yang sudah menjadi seni tradisi yang turun temurun dilestarikan di Desa Rajik sebagai tari yang dikenal berbau mistis.

Tim Verifikasi dari Kemendikbud Ristek yang terdiri dari Aryudi Saputra, Shakti A Putra, dan Ari budhianto yang juga selaku Dosen Universitas Brawijaya Malang yang ikut dalam tim ini mengatakan Tari tigel ini layak untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional lantaran usia dan pelestarianya hingga sekarang masih terpelihara.

“Namun untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional tim verifikasi akan melakukan sidang khusus di Kemendikbud Ristek setelah berbagai persyaratan lengkap,” terang dia.

Kepala Bidang Kebudayaaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Sopian menyebutkan Tari Tigel ini patut untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda nasional di Kabupaten Bangka Selatan sebab ini adalah hal yang unik dan perlu dilestarikan kebudayaan adatnya.

“Tari Tigel patut untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda nasional, sebab Tari Tigel sangat unik dan perlu dijaga kelestarian dam kearifan lokalnya,” ujar Sopian.

Selanjutnya Tim Verifikasi dari Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan juga menelusuri Warisan Budaya Tak Benda Nasional di Desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang juga telah turun temurun dilestarikan yaitu tradisi Kawin Masal.

Dengan menemui para tokoh adat di Desa Serdang, banyak informasi yang menarik di peroleh tim verifikasi, diantaranya berbagai ritual adat yang dari dulu hingga sekarang yang masih tetap terpelihara yang membuat tradisi ini patut untuk dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Bangka Selatan. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version