PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, meminta penggunaan bahasa di ruang publik haruslah tepat dan benar.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri penyuluhan Penggunaan Bahasa yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung (Babel). Penyuluhan rencananya diadakan selama dua hari yakni pada 24-25 Juni.
“Misalnya saja pada poster, spanduk, atau surat, sehingga sebelum menyebarluaskan kepada publik, dibutuhkan ketelitian dalam mengoreksinya,” katanya, Kamis (24/6/2021).
Penyuluhan seperti ini, dikatakannya sangatlah penting, karena dengan tulisanlah dapat bersentuhan langsung ke masyarakat. “Haruslah dilakukan dengan benar, agar penafsirannya tidak salah,” katanya.
“Selain itu, yang dihadapi instansi pemerintah ini adalah masyarakat. Jadi harus benar dan tepat,” katanya
Sementara, Radmida memberikan apresiasi kepada Lembaga Bahasa yang konsisten menyelenggarakan kegiatan seperti ini. “Saya harap peserta dapat memanfaatkan sebaiknya kegiatan ini dan menerapkannya di tempat bekerja atau ruang publik,” katanya.
Sementara itu, penyuluhan diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari puskesmas, kecamatan, SMP/Mts dan SMA/Ma se-Bangka Belitung. rill/ (dnd)