Kemenag Keluarkan Edaran, Pelaksanaan Kurban Iduladha 3 Hari

“Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan SE ini disesuaikan dengan kondisi setempat,” tulis edaran. (**)

Leave a Reply