Oleh: Nopranda Putra
PAYUNG, LASPELA – Polsek payung melaksanakan penandatanganan fakta integritas yang dipimpin langsung Kapolsek Payung IPTU Joniarto, SH, kepada semua anggota, Senin, 21 Juni 2021.
IPTU Joniarto,SH menyampaikan, bahwa penandatanganan fakta integritas ini sebagai komitmen bersama secara tegas untuk tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun segala bentuk peredarannya. Menurut dia Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas sampai tuntas.
“Jangan sampai ada anggota Polsek Payung maupun jajaran yang sesekali mencoba terlibat narkoba, terlebih saat menjalankan tugas. Karena Polri dengan tegas akan memberikan sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum buat anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.
Tak hanya itu, melalui komitmen fakta integritas bersama ini, selain larangan konsumsi narkoba anggota Polsek Payung dilarang melakukan gratifikasi dan pungutan liar saat menjalankan wewenang tugasnya.
“Laksanakan tugas sesuai SOP dan tanamkan dalam benak kita jika narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas,” ujarnya.
Ia menuturkan dalam penandatanganan fakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja personel Polsek Payung.
“Saya berharap kepada seluruh personel setelah penandatangan Pakta Integritas menjadi komitmen kita. Apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada kata ampun,” harapnya. (Pra)
Kapolsek Payung Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba
