banner 728x90

Gelar Musrenbang, Wabup Basel Harap Semua Pihak Terlibat Dalam Pembangunan Daerah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2021-2026 secara Virtual, di ruang pertemuan BAPPELITBANGDA Bangka Selatan, Senin 21 Juni 2021.

Dengan tema “Basel Maju Dalam Pertumbuhan Ekonomi, Pertanian, Perikanan dan Pengembangan SDM Berbasis Riset, Inovasi dan Gotong Royong” acara Musrenbang yang diselenggarakan secara virtual ini dibuka Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Bangka Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Organisasi Kepemudaan, Organisasi Perempuan dan Akademisi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan bahwa RPJMD ini harus dapat memberikan gambaran secara jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan, kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan mempunyai nilai penting sebagai pembelajaran dalam penyusunan RPJMD yang lebih konprehensif,” kata Debby.

Wabup juga menekankan bahwa RPJMD wajib disusun dengan kepentingan semua untuk mendapatkan pedoman dan arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan ditingkat daerah.

“RPJMD Bangka Selatan 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama 5 (lima) tahun ke depan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap OPD wajib untuk memahami dan menjabarkan visi, misi dan program kepala daerah dalam RPJMD Bangka Selatan tahun 2021-2026 dalam penyusunan rencana strategis OPD.

“Rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bangka Selatan, berkaitan dengan hal tersebut diatas, setiap OPD wajib untuk memahami visi RPJMD Bangka Selatan yakni, Bangka Selatan yang Maju dalam Pertumbuhan Ekonomi, Pertanian, Perikanan, dan Pengembangan SDM Berbasis Riset, Inovasi, dan Gotong Royong,” terang Debby. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version