banner 728x90

Dendam Jadi Motif Bocah Bacok Bocah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil menangkap terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi bulan lalu.

AR (16) terduga pelaku diamankan pada Selasa, 22 Juni 2021 sekira pukul 16.30 WIB saat sedang berada di kediaman neneknya di Kecamatan Toboali. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Basel AKP Galih Widyo Nugroho seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menjelaskan kronologis insiden kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Minggu, 10 Mei lalu sekira jam 01.30 WIB di Pantai Kelisut Toboali itu.

“Pada malam itu, korban berinisial NA dan A sedang nongkrong di Pantai Kelisut. Lalu datang saudari F, bertanya sedang apa dan kenapa belum pulang. Lalu F kembali ke kelompoknya dan memanggil NA dan bersama A dia mendatangi,” ujarnya, Rabu (23/6).

Lebih lanjut, ketika kawanan ini datang, F langsung pergi dan tiba-tiba sejumlah orang yang tidak dikenal langsung membacok NA dan mengenai kepala, tangan dan punggung belakang. Lalu melihat hal itu kemudian A membantu menangkis sehingga terkena bacokan.

“Karena bermaksud ingin membantu, A ini terkena bacokan juga pada tangan sebelah kiri. Sedangkan para pelaku langsung melarikan diri akibat kejadian itu baik NA dan A mengalami luka. Atas kejadian tersebut kakak korban membuat laporkan ke Polres Basel,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pencarian terkait keberadaan pelaku menemui titik terang. Pada Selasa 22 Juni sekira jam 16.00 WIB anggota menerima informasi jika pelaku sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Toboali.

Selanjutnya sekira pukul 16.30 anggota Satreskrim langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan AR. Dia diancam Pasal 80 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan dari terduga pelaku AR berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Sementara motif AR membacok korban adalah balas dendam karena pernah dipukul duluan,” jelasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version