MUNTOK, LASPELA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat (Babar) rutin menggelar operasi penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di Jalan Taman Lokomobil, Kecamatan Muntok, Selasa (22/6/2021).
Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk menjaga kondisi tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi kali ini sebanyak 20 kendaraan terjaring razia, dengan rincian 7 pengendara tidak dilengkapi STNK, 6 pengendara tidak membawa SIM, 5 pengendara tidak melengkapi atribut kendaraan bermotor (Ranmor), dan 2 sisanya melanggar karena tidak mengenakan helm.
“Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, agar para pengendara khususnya bagi para pengguna jalan di Muntok, Kabupaten Bangka Barat dapat tertib,” jelas kasatlantas.
Kemudian disampaikan Iptu Sianturi, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengendara lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran bagi pengendara yang tidak memakai masker.
“Ini juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, di mana kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran tata tertib berlalu lintas. Selain itu kami juga mengimbau pengendara agar selalu menggunakan masker, agar terhindar dari Covid-19,” ungkapnya. (Oka)