Oleh: Nopranda Putra
PAYUNG, LASPELA – Sebanyak 23 orang warga desa Malik, kecamatan Payung, kabupaten Bangka Selatan mengikuti perpanjangan SIM dari program pelayanan sim keliling (Simling) oleh Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan, Jum’at, 18 Juni 2021.
Kasat Lantas IPTU Jean Sinulingga seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan program simling sudah menjadi kegiatan rutinitas Satlantas Polres Bangka Selatan dalam melayani masyarakat untuk membuat SIM ataupun perpanjangan.
Ia berharap dengan adanya upaya giat simling oleh Satlantas dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalm mengurus kartu SIM dan bisa melengkapi kelengkapan administrasi dalam berlalu lintas.
“Adanya upaya giat simling diharapkan masyarakat lebih tertib dalam admistrasi kelengkapan berkendaraan berlalu lintas yang mana bahwa kita polri harus berperan aktif dalam melayani masyarakat serta membantu masyarakat untuk tidak perlu repot-repot memperpanjang sim harus ke polres,” kata Kasatlantas, Jumat, 18 Juni 2021.
Terpisah, Kades Malik, Wendi mengungkapkan dengan adanya pelayanan simling di desa Malik sangat membantu warga dalam melakukan perpanjangan SIM kendaraan. Ia juga mengapresiasi atas pelayanan simling Polres Bangka Selatan.
“Kami selaku Pemdes dan Satlantas Polres siap mambantu dan melayani untuk masyarakat Desa Malik dalam pembuatan SIM. Kami sangat terbantu sekali dengan adanya pelayanan Simling ini. Terimakasih Polres Basel atas kerjasama membantu dan melayani masyarakat desa Malik dalam pembuatan SIM kendaraan, semoga pelayanan ini tetap bergulir di desa Malik,” ungkapnya. (Pra)