Anggota DPRD Terima Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar, Sipioni:Jangan Terkesan Dipaksakan


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Ketua DPRD Bangka Selatan periode 2014-2019, H Sipioni H Sarian Yon mengatakan dengan adanya dana aspirasi merupakan hasil dari usulan program saat reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

“Dana aspirasi itu sebenarnya bagus,karena hasil dari pokok pikiran sewaktu reses dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Sipioni, Senin, 14 Juni 2021.

Kendati demikian, ia menilai dana aspirasi sebesar Rp 1,5 miliar per anggota dewan itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah, jangan dipaksa untuk bisa diakomodir semuanya.karena nilai tersebut capai Rp 37, 5 miliar.

“Tetapi oleh kemampuan pemerintah daerah dengan pagu dana itu tergantung pemerintah daerah, jadi seandai dalam tahun ini pokir atau dana aspirasi tidak terakomodir bisa masuk ke tahun berikutnya,” ujar wakil ketua bidang Kaderisasi dan Organisasi DPD PDIP Babel.

Menurut dia, dana sebesar itu jangan diberikan langsung dan dikelola oleh anggota dewan, karena rawan bermasalah dan pelanggaran. Karena anggota dewan sudah disumpah untuk tidak bermain proyek.

“Dana itu dikelola oleh pemerintah jangan anggota DPRD, kalau mereka yang kelola bisa bermasalah dan rawan pelanggaran karena anggota sudah di sumpah tidak boleh memainkan proyek,” terangnya.

Mantan ketua DPC PDI-P Bangka Selatan ini juga menjelaskan pokir itu bagian dari hasil reses dari masyarakat atas adanya usulan usulan program.

“Begitu reses, masyarakat mengusulkan program, dari usulan program tersebut di DPRD di bentuk pokok-pokok pikiran DPRD, tapi pokir tidak semua bisa terakomodir karena pemerintah daerah ada visi dan misinya juga jadi jangan terkesan memaksa,” ungkapnya.

Untuk itu, selaku mantan ketua DPRD dan tokoh masyarakat ia berpesan kepada anggota DPRD aktif yang menerima kucuran dana aspirasi yang sudah terakomodir mohon diawasi.

“Kepada anggota DPRD yang sudah terakomodir dana aspirasi untuk diawasi, karena itu usulan dari masyarakat karena wadah di DPRD, kalau mikir untuk kedepannya.” pungkasnya. (Pra)