Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tak lama lagi anggota DPRD kabupaten Bangka Selatan akan mendapatkan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 37,5 miliar untuk 25 anggota DPRD. Per anggota Dewan tersebut akan mendapatkan Rp 1,5 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi membenarkan akan mendapatkan dana aspirasi atau pokir satu anggota DPRD akan mendapat Rp 1,5 miliar.
Terkait dana aspirasi atau pokir yang satu anggota DPRD akan mendapatkan Rp 1,5 miliar itu,Erwin mengatakan dana aspirasi sebesar Rp 1,5 miliar itu akan dialokasi untuk pembangunan daerah,
“Kalau kita melihat dari APBD kita untuk pembangunan hampir minim, nah dengan dana aspirasi atau pokir ini, dari 25 anggota DPRD ini jika dikalikan Rp 1,5 miliar totalnya 37,5 miliar dari inilah penyerapan aspirasi sehingga pokir ini menyebarkan segala pembangunan yang ada di kabupaten Bangka Selatan berdasarkan daerah pemilihan masing-masing,” kata Erwin usai menghadiri rapat paripurna pada Jumat, 11 Juni 2021.
Ia menyebutkan saat ini dana aspirasi atau pokir tersebut masih tinggal realisasi. Dan akan dikoordinator atau berkoordinasi dengan dinas terkait untuk implementasi di lapangan.
“Tergantung kepada dinas dinas terkait, misalkan pokir kita mengajukan kepada pengajuan jalan artinya sub bidang di dinas PU, ada rehabilitasi pasar ada di Disperindag, nanti DPRD hanya mendapatkan alokasi, untuk pembangunan itu diserahkan kepada masing-masing Dinas,” ujarnya.
Ia menuturkan dana aspirasi akan dilakukan setiap tahun dan anggota DPRD akan menerima dana aspirasi tersebut juga per tahun dengan nilai yang sama. Sementara untuk aturan, menurut dia sudah tertuang, tinggal bentuk pengawasan karena sudah tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Per tahun (dana aspirasi,) untuk per anggota DPRD, karena memang ada aturannya. Bentuk pengawasan sudah jelas nanti ada DPA nya, karena kita hanya mendapat alokasi Rp 1,5 miliar, nanti anggota dewan sudah menyampaikan kegiatan apa yang akan dilaksanakan dari uang Rp 1,5 miliar itu,”ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada anggota DPRD Bangka Selatan yang mendapat dana aspirasi atau pokir itu untuk tidak terlena, karena dana aspirasi itu bentuk hasil dari kegiatan reses anggota DPRD di setiap dapil dan akan diimplementasikan melalui dana aspirasi tersebut.
Imbauan, mudah-mudahan kawan-kawan DPRD Bangka Selatan mengerti sehingga dana aspirasi melanjutkan pembangunan yang ada sesuai aspirasi kawan-kawan pada saat reses itu yang kita tampung, artinya ada yang reses kunjungan kerja ke lapangan,” imbaunya.
Ia juga berharap anggota DPRD tidak merasa menguasai dari pada kegiatan yang menggunakan dana aspirasi itu, karena dana aspirasi beda dengan dana reses yang berlangsung.
” Saya berharap kita semua anggota DPRD mudah-mudahan tidak ada tujuan untuk menguasai dari pada kegiatan tersebut. Dana aspirasi beda dengan reses, aspirasi merupakan implementasi dari hasil selama reses berlangsung,” tukasnya. (Pra)