Ada 3 Item Temuan BPK RI di Pemda, DPRD Basel Akan Bentuk Tim Pansus


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Adanya temuan hasil audit dari BPK RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2020, ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi akan membentuk panitia khusus (pansus) guna pengawasan dari rekomendasi BPK RI itu.

Ia mengatakan dengan adanya 3 item temuan BPK RI tersebut, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap beberapa catatan rekomendasi dari BPK RI untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

“Temuan BPK RI,kita akan melakukan fungsi pengawasan terhadap beberapa catatan yang disampaikan BPK RI, pada intinya, kita berharap pemda segera menindaklanjuti terhadap temuan rekomendasi BPK RI dalam 60 hari kedepan,” kata Erwin, saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian rancangan Perda APBD beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, dalam penyampaian LKPJ yang termuat dalam hasil pemeriksaan BPK RI, DPRD juga akan melakukan evaluasi bersama-sama temuan dri BPK RI tersebut untuk ditindaklanjuti dalam batas waktu 60 hati kedepan.

“Jelas akan bentuk pansus,karena penyampaian LKPJ salah satu termuat dalam hasil pemeriksaan BPK RI, nanti kita akan sama-sama mengevaluasi mana yang temuan segera untuk ditindaklanjuti karena ada batas waktu 60 hari untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adapun hasil temuan BPK RI tahun anggaran 2020 yakni adanya kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan, pelaksanaan salah satu pengadaan barang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terakhir, pencacatan dan pengelolaan aset daerah belum tertib. (Pra)