132 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Bangka Siap Dilelang

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 132 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka akan dilelang 17 juni 2021 mendatang. Dari total tersebut, 15 diantaranya merupakan kendaraan roda empat, 16 kendaraan roda tiga dan 101 roda dua.

Kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut juga terdiri dari berbagai merk dan tahun pembuatan lengkap dengan surat-suratnya.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Bangka, Isnanto mengaku sudah melakukan pengumuman lelang melalui surat kabar selama empat hari.

“Kami sudah umumkan lelang ini secara terbuka di media koran. Nanti pelaksanaannya tanggal 17 Juni ini di samping kantor bupati bangka jam 10 sampai jam 12 siang,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021)

Bagi yang ikut lelang, kata dia, wajib mendaftarkan diri terlebih dulu dengan melampirkan persyaratan seperti KTP, NPWP dan nomor rekening.

“Setelah daftar nanti akan mendapatkan akun dan wajib menyetor minimal 30 persen dari harga limit barang yang diinginkan,” terang Isnanto.

Ia menjelaskan meskipun lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka, namun pelaksanaannya tetap melalui sistem online.

“Jadi nanti lelangnya melalui aplikasi di www.lelang.go.id dan bisa dilihat di sana dengan akun yang diberikan. Tapi kalau kalah lelang, uang setoran awal tadi kita kembalikan lagi 1 x 24 jam,” sebutnya.

Hingga saat ini tercatat sudah ada 18 orang yang mendaftar dan memiliki akun untuk ikut lelang tersebut.

“Peminat untuk saat ini yang sudah pasti 18 orang tapi mungkin akan bertambah karena sudah banyak yang nanya dan ingin ikut juga,” pungkasnya.(mah)