banner 728x90

Pelunasan Pajak Harus Selesai Desember, Bakeuda Bebankan ke Camat dan Lurah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto menargetkan utang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selesai pada pertengahan Desember tahun 2021.

Sebagai upaya pelunasan pajak PBB bagi masyarakat ini, Bakeuda akan melibatkan seluruh camat dan lurah, jika tidak dilunasi maka piutang PBB mencapai Rp71 Miliar. “Ini harus bekerja semuanya, camat dan lurah harus dapat menyampaikan ke masyarakat untuk dapat melunasi PBB-nya sekarang,” ujarnya, Senin (14/6/2021).

banner 325x300

Dirinya pun menegaskan ke camat dan lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai perayaratan dalam meminta perizinan dan lainnya harus melunasi pajak PBB terlebih dulu. “Jadi sebelum lunas PBB-nya jangan dikasih perizinan atau surat-surat itu,” katanya.

Jika masyarakat membandel dan tetap tidak mau membayar pajak PBB, maka akan dipanggil dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). “Utang PBB di masyarakat Rp50 miliar lebih, jika bisa setengahnya saja Rp25 miliar plus SPPT tahun sekarang, jadi mohon rekan-rekan semua untuk memberikan masukan,” katanya.

Sementara, untuk STTP sendiri, Budiyanto menargetkan tahun ini akam mencapai Rp11 Miliar dari jumlah STTP yang diterbitkan seharusnya Rp13 Miliar.

“Kami memberikan target Rp11 miliar dari Rp13 miliar, kami berharap dari camat dan lurah, ini bisa tercapai dari target STTP yabg kami terbitkan,” ujarnya menambahkan STTP dikeluarkan 15 Maret 2021 lalu, dan akan ditutup pada 15 Desember 2021 mendatang. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version