TANJUNGPANDAN, LASPELA – Pembatalan pemberangkatan jamaah haji oleh Pemerintah RI beberapa waktu lalu menimbulkan polemik. Tidak sedikit masyarakat menyayangkan keputusan yang diambil Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
Pembatalan itu pula membuat ketidakjelasan nasib para calon jamaah haji untuk melakukan ibadah ke tanah suci, Makkah.
Akibat pembatalan itu, di Kabupaten Belitung sendiri tercatat sebanyak 169 calon jamaah haji yang harus menunggu lebih lama lagi untuk melaksanakan rukun Islam ke-lima itu.
“Untuk Kabupaten Belitung ada 169 orang, 71 laki-laki, dan 98 perempuan,” ujar Suyanto, Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Belitung ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
Pembatalan ini menurut Suyanto memang dirasa perlu mengingat kondisi pandemik, yang berdampak bagi keamanan, keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji. Selain itu, sekalipun nanti teknis pelaksanaan haji dari Pemerintahan Arab Saudi terbit, Suyanto tidak yakin jika waktu yang tersisa cukup untuk melakukan persiapan.
“Prosesnya jadi lebih rumit untuk saat ini. Bisa dibayangkan bila nanti ada 1 jamaah saja yang terkena Covid-19. Belum lagi nanti saat tiba proses karantina akan seperti apa dan di mana? Hal-hal yang seperti ini yang belum kita dapatkan,” ujarnya.
Suyanto juga mengungkapkan selama penundaan yang dilakukan, sudah tercatat 4 orang calon jamaah yang meninggal dunia. Ke-empat calon jamaah tersebut berasal dari Pulau Buntar 1 orang, Tanjung Binga 1 orang, dan 2 orang berasal dari Tanjungpandan.
Untuk menghormati calon jamaah yang telah meninggal dunia, pihaknya, kata Suyanto akan melakukan pelimpahan nomor porsi. “Jadi 3 dari 4 calon jamaah yang telah meninggal dunia sedang kami proses untuk pelimpahan porsi. Namun, pelimpahan hanya berlaku untuk pasangan, anak kandung, dan saudara kandung. Untuk cucu sementara ini belum bisa,” kata Suyanto. (PDG)