banner 728x90

Tambak Udang Vaname Haluan Jaya Sukses Diduga Belum Kantongi Izin

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Pengusaha tambak udang vaname Haluan Jaya Sukses (HJS) milik Haji Jupri di Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung diduga belum mengantongi advice planning dan izin prinsip dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Gatot Wibowo.

“Untuk Haluan Jaya Sukses di data terakhir belum masuk ke provinsi, data terakhir terkait izin lingkungan dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di DLH Provinsi belum ada datanya,” kata Gatot, Kamis, 3 Juni 2021.

Sementara, hal senada diutarakan Kepala bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perhubungan Bangka Selatan, Hermawan. Ia mengungkapkan Haluan Jaya Sukses yanng bergerak di bidang usaha tambak udang vaname di dusun Gusung juga belum mendapatkan advice planning dari bidang Tata Ruang Dinas PUPRHub Basel.

“Belum ada (advice planning), belum terdaftar (tata ruang,-),” ujar Hermawan,

Haji Jupri saat dihubungi terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa untuk kepengurusan advice planning, izin prinsip, izin lingkungan hingga izin IPAL sudah diserahkan kepada humas Haluan Jaya Sukses, Jeje.

“Tanyakan langsung ke Humas saya Jeje, dia sama Sopian yang mengurus (izin),” tukasnya.

Sementara saat dihubungi, Humas Haluan Jaya Sukses, Jeje meminta untuk bertemu nanti malam. “Kita bisa ketemu tidak nanti malam untuk penjelasan hal tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setiap usaha petani tambak baik tambak udang maupun ikan berskala besar haruslah lebih dulu melengkapi persyaratan yang diberikan pemerintah, mulai dari advice planning dari Dinas Tata Ruang, surat rekomendasi izin prinsip, izin lingkungan dan izin instalasi pengolahan air limbah dari pemerintah provinsi. Namun ironisnya, tambak udang yang sudah berjalan cukup lama itu belum juga melengkapi persyaratan sesuai aturan hukum berlaku. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version