Pemilik Tambak Udang Vaname HJS Klaim Sudah Kantongi Izin


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Pengusaha tambak udang vaname Haluan Jaya Sukses di Dusun Gusung, Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung berdalih untuk dokumen kepengurusan izin sudah diurus oleh staf humasnya ke dinas terkait.

“Untuk Advice planning sudah diurus humas lewat CV Kasih Hati Jupri,” ujar Haji Jupri, Kamis, 3 Juni 2021.

Sementara saat awak media menelusuri informasi tersebut ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan, Gatot Wibowo, ia menyebutkan untuk penilaian dan persetujuan lingkungan hidup terkait usaha tambak udang yang intake air laut sudah jadi kewenangan provinsi.

“Tapi, sejauh data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi perusahaan atas nama tersebut (CV Kasih Hati Jupri) belum mendapatkan izin izin lingkungan dari DLH Provinsi,” kata Gatot.

Tak hanya itu, Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPRHub, Hermawan juga menyebutkan bahwa dokumen advice planning dengan menggunakan CV Kasih Hati Jupri juga belum ada dokumen yang masuk untuk kepengurusan advice planning tambak udang tersebut.

“Berkasnya belum turun, (belum masuk ke bidang tata ruang),” ungkap Hendrawan. (Pra)