DPRD Basel Kembali Soroti Tambak Udang Ilegal


Oleh: Nopranda Putra
*Dian : Akan Kami Sidak
*Musani : Pemda Harus Beri Sanksi Tegas


TOBOALI, LASPELA – Polemik tambak udang vaname Haluan Jaya Sukses yang diduga tak kantongi izin tersebut di tanggapi serius oleh Ketua Komisi 2 DPRD Bangka Selatan, Dian Sersanawati.

Dian mengatakan, sebagai komisi 2 yang membidangi perizinan dan perikanan di kabupaten Bangka Selatan sudah selayaknya jadi kontrol pengawasan di wilayah itu.

” Kami selaku anggota DPRD melakukan fungsi pengawasan di wilayah Basel. Jadi tolong bagi pengusaha-pengusaha tambak yang belum mengantongi ijin segera melakukan kepengurusan perijinannya,” kata Dian.

Ia menjelaskan, sebagai fungsi pengawasan tidak melarang adanya investasi yang masuk ke Bangka Selatan, tapi para pengusaha harus taat dengan aturan yang berlaku.

“Saya tidak pernah melarang siapapun untuk berinvestasi di Basel, tapi harus mengurus perijinan,” terangnya.

Ia menegaskan, dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan agar taat dalam mengurus perijinan sebelum adanya kegiatan operasional tambak udang.

“Dalam waktu dekat saya akan melakukan sidak kembali dan sekali ini saya akan meminta bantuan pejabat berwenang mendampingi saya untuk melakukan pemeriksaan perijinannya. Karena saya selaku anggota DPRD mempunyai hak pengawasan di wilayah Basel,” tukasnya.

“Bila ditemukan tambak ilegal seperti yang di beritakan, saya akan meminta pemda Basel untuk menghentikan kegiatan tambak tersebut sampai mereka mengurus perijinannya,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa DPRD Bangka Selatan, Musani. Ia mengingatkan pengusaha tambak udang untuk sesegara mungkin melengkapi perizinan dan tidak terlibat konflik dengan warga terkait kepemilikan tanah atau terlibat sengketa dengan masyarakat.

Menurut dia, permasalahan serupa terus terulang di Basel.Kalau tidak sengketa lahan dengan warga atau perizinan yang belum ada.

” Sudah Berkali kali kita ingatkan, pada dasarnya kita tidak anti Investasi.Malahan kita mendukung adanya investasi asal tidak merusak lingkungan, perizinannya lengkap serta tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti untuk permasalahan perizinan, jangan sudah muncul ke permukaan dan jadi konsumsi publik baru mau diurus.

“Pemda juga melalui instansi terkait tolong susur perusahaan tambak udang di Basel yang belum mengantongi izin.Jika belum memegang izin maka beri sanksi tegas,” ujarnya. (Pra)