Teken MoU dengan LBH Lentera Serumpun Sebalai, SNNU Bangka Berikan Pendampingan Hukum Bagi Nelayan

SUNGAILIAT, LASPELA — Serikat Nelayan Nahdhatul Ulama (SNNU) Kabupaten Bangka melakukan kerjasama (MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai (YLBH LSS) untuk pendampingan hukum bagi nelayan.

Ketua SNNU Kabupaten Bangka, Lukman menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini nantinya bisa memberikan bantuan hukum secara gratis kepada para nelayan.

“Selama ini jika nelayan menghadapi masalah hukum terkadang mengalami kesulitan terutama soal pendamping hukum. Melihat kondisi itu SNNU merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan hukum,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, dengan menggandeng lembaga bantuan hukum bisa menjawab kebutuhan nelayan terkait pendamping hukum.

“Untuk itulah SNNU Bangka melakukan MoU dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai. Kita akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada nelayan. Langkah selanjutnya SNNU Bangka akan segera mensosialisasikan program ini melalui pengurus kecamatan,” terang Lukman.

Sementara itu, Divisi Hubungan antar Lembaga YLBH Lentera Serumpun Sebalai, Afriadi TJikdin mengatakan siap membantu para nelayan dalam hal menghadapi permasalahan hukum.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan jika YLBH LSS sendiri kini sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham.

“Kita akan bersinergi dengan SNNU Bangka dalam memberikan bantuan hukum secara gratis terkhusus kepada nelayan Kabupaten Bangka. Baik melayani konsultasi hukum maupun melakukan pendampingan Hukum. kami akan sangat terbuka menerima keluh kesah para nelayan dalam hal permasalahan hukum yang dihadapi,” ujarnya. (mah)