Terkait Ibadah Haji 2021, Kemenag Bangka: Belum Ada Keputusan dari Pusat

SUNGAILIAT, LASPELA — Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, KH Syaipul Zohri saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (1/6/2021).

“Hingga saat ini belum ada ketentuan resmi atau surat resmi dari pusat tentang perintah untuk menyiapkan terkait jama’ah atau teknis lainnya. Kalaupun pemerintah Arab Saudi membuka penyelanggaraan ibadah haji tahun ini, negara-negara mana yang diperbolehkan? Kalau ada negara Indonesia kita belum tahu juga berapa kuotanya? Nah ini yang masih belum pasti. Makanya kami terus menunggu keputusan resmi dari pusat,” katanya.

Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan secara jelas bahwa Kabupaten Bangka mendapatkan kuota terkait pemberangkatan para calon jama’ah haji atau tidak.

“Kita punya 282 lebih calon jama’ah haji tahun 2020. Harusnya berangkat tahun ini. Kalau sudah ada ketentuan pada prinsipnya, kita se-optimal mungkin menyiapkannya,” ujarnya.

“Untuk pasport sudah selesai semua, jika tahun ini memang memungkinkan untuk berangkat (haji-red) tinggal mengurus visa dan persyaratan lain yang belum lengkap,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan dari 282 calon jamaah haji Kabupaten Bangka secara keseluruhan sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Sudah selesai divaksin semua. Karena ada ketentuan seperti itu. Pelaksanaan haji kan di Arab Saudi. Jadi ketentuan formal, aturan dan lainnya oleh pemerintah sana. Dan ini harus ditaati oleh Kementerian Agama RI, dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (mah)