Kejari Keluarkan ‘Pendekar’ untuk Dorong Masalah Pajak di Pangkalpinang

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota melaunching website online "Pendekar" yang bertujuan untuk mendorong persoalan pajak daerah. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mengeluarkan ‘Pendekar’ (Pejuang Pendapatan Asli Daerah) untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam penyelesaian pajak daerah secara modern dan humanis. Pendekar ini merupakan website yang diinisiasi oleh Kejari Pangkalpinang, yakni www.pendekar.pangkalpinangkota.go.id.

Website Pendekar ini resmi dilaunching Kejari Pangkalpinang bersama Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (31/5/2021). Walikota yang akrab disapa Molen ini menuturkan, hadirnya Pendekar menjadi bukti Kejari menjadi sahabat dalam membangun Pangkalpinang.

“Pendekar ini contoh bahwa antara kita, pemerintah dan stakeholder, kejaksaan negeri kita di sini hadir bersama-sama mencari solusi. Tentunya dengan pajak ini kita lihat kondisi sekarang. Syarat yudirisnya ada, finansial ada, ekonomi ada, artinya di tengah-tengah kita hadir supaya tidak ada yang dirugikan di sini ini,” ujarnya, Senin (31/5/2021).

Diakui Molen, dengan adanya Covid-19 seperti saat ini, para pelaku usaha kerap kesulitan dalam membayar pajak. Untuk itu, dengan adanya Pendekar ini menghadirkan rasa nyaman. “Pelaku usaha pasti berat dengan pajak yang harus mereka keluarkan. Tarik pajak untuk keberlangsungan pembangunan, dan hadirnya Pendekar yang diciptakan Kejari ini hadirkan perasaan yang nyaman, ini yang kami rasakan,” katanya.

Molen pun menuturkan, untuk semua OPD (Operasi Perangkat Daerah) jangan takut berinovasi. “Saya berpesan jangan takut berinovasi hanya karena takut salah, kita harus berinovasi demi kemajuan Pangkalpinang. Saya sangat berterima kasih sekali kepada kepala kejari karena telah berinovasi membantu pembangunan Pangkalpinang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang Jeefferdian, menuturkan alasan dirinya bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang meluncurkan Pendekar. Ia melihat kejaksaan perlu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memaksimalkan pemungutan pajak PAD untuk perubahan di Pangkalpinang.

“Tentu menangkap ini kami juga berpikir secara entreperneur, dan belajar dari keadaan yang ada. Kami berpikir bagaimana peran kami untuk perubahan Pangkalpinang yang pada akhirnya membantu masyarakat Pangkalpinang,” katanya.

“Untuk itu kami buat program, dengan judul peran kejaksaan, guna pemulihan ekonomi nasional. Kami di sini mencoba membuat strategi, baik dari persiapan, pelaksaan, hingga monitoring dan evaluasi,” katanya.

Kajari juga mengimbau kepada pengusaha untuk rutin membayar pajak daerah. “Kita coba berkolaborasi dengan tim pemkot, terutama dari Bakeuda. Apa yang bisa kita perbaiki, kita sempurnakan, sehingga teman-teman para pelaku wajib pajak ini nyaman dalam membayar pajak daerah. Kami ingatkan kepada para pelaku usaha dengan membayar pajak daerah, kita telah menanamkan leluhur Pancasila dan nilai-nilai kegotongroyongan,” katanya. (dnd)