Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP Simpang Katis Ditangkap di Bekasi 

SIMPANG KATIS, LASPELA– Tim Tungau Polsek Simpang Katis berhasil menangkap Tersangka Pemerkosaan, Muhammad Rizal alias Abu (37) dengan korban seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun di Kecamatan Simpang Katis yang terjadi pada hari Sabtu (24/4/2021). Tersangka berhasil dibekuk di Bekasi setelah satu bulan lebih pengejaran, Minggu (30/5/2021).

Kapolsek Simpang Katis, Ipda Deka Jhon Derry mengatakan bahwa Tim Tungau dan Kanitreskrim Polsek Simpang Katis berhasil menangkap tersangka pada pukul 00.10 Wib di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka di Bekasi setelah pihak Polsek Simpang Katis  sebelumnya melakukan pencarian di berbagai tempat di wilayah Bangka.

“Tersangka kami tangkap di Bekasi setelah pengejaran di berbagai tempat di Bangka Belitung,” katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka pemerkosa sedang berada di Jakarta untuk dibawa langsung ke Polsek Simpang Katis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku masih persiapan meluncur dari Jakarta dan akan kita bawa langsung ke Polsek dan akan kita proses,” kata Ipda Deka.(Jon)