4 Pilar Harus Menjadi Kerangka Berfikir Berbangsa dan Bernegara

PANGKALPINANG, LASPELA– Anggota DPR RI Bambang Patijaya (BPJ) melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Fox Hotel Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (30/5/2021).

Kegiatan sosialisasi dengan menggandeng Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bangka Belitung ini kata BPJ haruslah 4 pilar ini mengilhami setiap masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Bangka Belitung.

Menurutnya, 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan berkomitmen bernegara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara merupakan  kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara.

BPJ mengharapkan pengamalan nilai-nilai 4 pilar kebansaan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk
membangun negeri.

“Dengan 4 konsesus Dasar kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika lah yang membuat kita masih utuh untuk berbangsa dan bernegara. Memperkuatkan persatuan dan menciptakan jati diri bangsa,” ujar BPJ dalam paparannya.

Dia mencontohkan keragaman yang ada di Bangka Belitung sendiri patutlah disyukuri, persatuan yang sudah terbangun sejak nenek moyang dulu di Bangka Belitung dengan perbuatan saling asah dan asuh dan tidak membedakan antar etnis adalah menjadi kekuatan dan keunikan tersendiri.

“Konsep Tongin Fangin Jitjong/Cina Melayu sama saja membuat kita sadar akan pentingnya persatuan dalam bermasyarakat. Oleh karena itu rasa persatuan yang sudah terbangun hendaknya dapat dipertahankan ataupun ditingkatkan,” tuturnya.

Dengan kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan kata BPJ, paling tidak untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Acara yang dihadiri puluhan peserta dengan protokol kesehatan ketat Covid-19 dihadiri pula perwakilan Polda Babel, MUI dan pengurus LDII.(*)