SUNGAILIAT, LASPELA — Puluhan penambang Inkonvensional di lingkungan Tambang 23 Sungailiat diminta untuk menghentikan aktivitasnya oleh Satpol PP Bangka.
Setidaknya ada sekitar 15 unit Tambang Inkonvensional (TI) yang bekerja di pinggir jalan umum tersebut dimana lokasinya juga hanya beberapa puluh meter saja dari GOR Sang Depati Bangka.
Kabid Penindakan Satpol PP Bangka, Firman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan beberapa aduan adanya aktivitas tambang itu yang mana sudah dekat dengan bahu jalan.
“Sebelumnya juga saya sudah sempat mengingatkan agar tidak ada aktivitas ini dan ini yang terakhir, besok tidak ada lagi aktivitas tambang lagi disini,” ungkapnya, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan aktivitas tambang tersebut sangat berbahaya dan bisa mengganggu aktivitas warga lainnya karena bisa merusak jalan.
“Ini sudah sangat dekat dengan aspal, jadi kalau ini diteruskan bisa merusak fasilitas umum dan merugikan banyak orang,” tambahnya.
Firman juga mengatakan pihaknya akan melakukan razia gabungan apabila para penambang tersebut tidak mengindahkan peringatan itu.
“Hari ini silahkan menambang tapi besok tidak ada lagi aktivitas disini. Kami akan lakukan razia gabungan dengan aparat kepolisian dan TNI jika memang masih ada,” tegasnya.
“Jika sudah razia gabungan, maka tidak ada ampun lagi dan semua peralatannya akan dibawa. Makanya kita harap para penambang ini bisa mengikuti instruksi kita,” tutup mantan lurah Sungailiat itu.(mah)