SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akui ada satu orang yang masih terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS meskipun sudah lama berhenti. Hal tersebut diketahui setelah pemerintah pusat melalui BKN menerapkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) beberapa waktu lalu.
Kepala BKPSDMD Bangka, Baharita mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan perbaikan data sehingga tidak masuk dalam sistem.
“Sekarang sudah selesai, kemarin memang ada satu orang yang masih terdaftar sebagai ASN tapi ternyata sudah lama berhenti,” ungkapnya, Rabu (26/5/2021).
Ia menduga adanya satu orang yang masih terdaftar sebagai ASN tersebut karena kelalaian pada sistem terdahulu.
“Dulu itukan tidak terdata karena sistemnya masih manual dan berkasnya bertumpuk-tumpuk jadi mungkin ada yang tertinggal atau gimana. Kalau sekarangkan sudah sistem digital, jadi selalu sinkron dengan data lainnya,” terang Baharita.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini seluruh ASN di Kabupaten Bangka sudah mendaftar dan ikut program PDM.
“Kita sudah ikut semua 100 persen. Jadi tidak ada lagi ASN yang belum terdaftar,” tambahnya.
Baharita mengakui adanya kendala dalam menjalankan program tersebut karena tidak semua ASN bisa menggunakan perangkat elektronik ataupun gadget.
“Kendalanya memang tidak semua ASN itu paham tapi kita bisa siasati melalui kasubag kepegawaian tiap OPD untuk membantu pegawai yang tidak bisa, jadi bisa diatasi,” pungkasnya.(mah)