banner 728x90

Mulai Sekarang, Proyek Pemkot Pangkalpinang Akan Didampingi Kejaksaan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam setiap pembangunan yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan Program Pengamanan Pembangunan Stategis (PPS).

Sejauh ini, disebutkan Kepala Kejari Pangkalpinang Jeefferdian, sudah ada beberapa perangkat daerah yang mengajukan untuk dilakukan pengamatan dan pendampingan.

banner 325x300

“Maka kami mendiskusikan tentang beberapa hal, termasuk kriteria-kriteria apa saja yang dapat dimasukan ke program PPS,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Lebih jauh, dijelaskan Jeefferdian usai kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, perlunya pendampingan terhadap semua proyek yang dijalankan agar tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kita sebenarnya mendeteksi apakah dalam pelaksanaan proyek mempunyai potensi ancaman, gangguan hambatan, dan sekaligus bentuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara proyek agar terhindar dari perbuatan tercela,” katanya.

Ini pun, katanya untuk meminimalisir terjadinya korupsi, serta menyelamatkan keuangan negara. “Jadi kita cegah, sehingga keuangan negara yang disalurkan dalam praktik pembangunan bisa sesuai dengan harapan, tepat sasaran, dan tepat waktu,” katanya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version