banner 728x90

Tak Kapok! Penyuka Sesama Jenis Ini Sembunyikan Arak di Kandang Ayam

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Salah seorang warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Kampung Damai, Kabupaten Belitung, E (25) tak kapok berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia lagi-lagi kedapatan menyimpan minuman keras (Miras) jenis arak. Dalam penggerebekan yang dilakukan Satpol PP Belitung, Minggu (25/5/2021) kemarin, ditemukan sebanyak 60 liter arak disembunyikan E di kandang ayam miliknya.

banner 325x300

Giat ini, dijelaskan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Sani, berdasarkan laporan dari warga sekitar yang gerah dengan adanya aktivitas jual beli arak. Penggerebekan ini bukan yang pertama kali melibatkan E.

“E ini sebenarnya pengedar lama juga, sudah berulang kali dan sudah pernah kita sisir kemarin,” ujarnya, Senin (24/5/2021).

E yang sedang asyik memadu kasih dengan lelaki lain tak berkutik ketika anggota Satpol PP melakukan penggerebekan, dan langsung memeriksa kediamannya. Penyisiran dilakukan hampir disuruh sisi rumah dan sekitarnya. Alhasil, botol-botol berisi arak ditemukan di kandang ayam.

Meski sudah pernah mendapatkan peringatan, menurut Abdul Sani, E masih saja nekat berjualan arak di rumahnya. Akibat perbuatannya itu, E dikenai sanksi pembinaan. (pdg)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version