Pemprov Babel akan Terapkan Sanski Bagi Masyarakat yang Melanggar Prokes

SUNGAILIAT, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel (Pemprov Babel) akan segera menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan sehingga penularan Covid-19 di Babel yang terus meningkat.

“Setiap saat kita lakukan sosialisasi terhadap Covid -19, hampir di setiap kesempatan saya mengingatkan warga agar pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan massal, tapi kenyataannya masih ada yang membandel sehingga Covid-19 terus meningkat di Babel,” ujar Erzaldi, Jumat (7/5/2021).

Dalam setiap kegiatannya seperti Safari Ramadhan, dirinya selalu menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, termasuk di kegiatan Safari Jumat, Sajadah Fajar, dan di acara Natak Kampung, serta di setiap kesempatan yang ada.

“Menjelang lebaran Idulfitri tahun ini kita sudah menyatakan kesepakatan bersama dengan tokoh agama, pejabat forkopimda, DPRD, dan pihak terkait lainnya berkenaan dengan Salat Id dengan menjalankan protokol kesehatan. Para pejabat tidak melaksanakan “open house”, tidak ada acara takbir keliling jalan, tempat wisata dikurangi, dan tidak ada acara mudik lebaran,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi juga tegaskan, pertumbuhan ekonomi di Babel saat ini sudah bagus, dan itu harus dijaga dengan cara menekan semaksimal mungkin penularan Covid -19.

Untuk itu, perda penanganan Covid-19 pun direvisi, sehingga pada akhir bulan Ramadan akan segera diterapkan. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap, dengan diterbitkan perda terkait penanganan Covid-19 di Babel, mata rantai penyebaran virus ini dapat dituntaskan dan sektor perekonomian masyarakat kembali membaik, sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.rill/(wa)