KOBA, LASPELA– Kabag Ops Polres Bangka Tengah (Bateng) Kompol Yudha Wicaksono mengatakan bahwa Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2021 dimulai hari ini 6 Mei 2021 hingga 18 Mei 2021 dengan sasaran pelarangan mudik baik dari luar kabupaten dan luar provinsi, dengan tujuan utama mencegah penyebaran covid-19, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan bahwa Pihak Polres Bateng mulai melakukan pengawasan dan pengamanan di sepanjang jalur lalu lintas angkutan barang dan orang di Wilayah Hukum Polres Bateng.
“Kita melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat Menumbing tahun 2021 mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 18 Mei, sasarannya adalah tetap melarang mudik, baik dari luar ataupun lintas kabupaten dan provinisi sesuai anjuran Presiden dan Kapolri,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Polres Bateng mulai membangun pos pemantauan di sepanjang jalur yang digunakan untuk lalu lintas angkutan barang dan orang yang berada di 5 titik di Wilayah Hukum Polres Bateng.
“Lima titik tersebut ada di Arung Dalam, Nibung, Simpang Katis, Namang, dan Sungai Selan,” tuturnya.
Dijelaskan kabag Ops, dalam teknisnya pihaknya akan melakukan kegiatan penindakan dan penyekatan jalur di setiap pos pengamanan dan pelayanan, yaitu personil akan memeriksa setiap kendaraan, khusunya plat kuning dan plat luar daerah yang keluar masuk membawa penumpang dari luar atau pun dari daerah sendiri, termasuk barang bawaannya.
“Kita akan cek penumpang dan barang bawaan sebagai antisipasi adanya alat berbahaya seperti bom dan senjata tajam lainnya,” katanya.
Sedangkan dalam memperketat pengawasan di beberapa pelabuhan tikus di wilayah Sungai Selan yang sering digunakan untuk jalur penyeberangan dari Sumatera bagian selatan, Polres Bateng bekerjasama dengan Pol Air Polda Babel disamping mendirikan beberapa pos pantau.(jon)