Kapolres Bateng: Pemudik Akan Disuruh Putar Balik atau Dikarantina

KOBA, LASPELA- Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Slamet Ady Purnomo mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak Provinsi dan Polda Kelpualauan Bangka Belitung (Babel) untuk menolak kedatangan masyarakat yang pulang kampung atau mudik.

“Kami sudah konfirmasi dengan tingkat provinsi yaitu Pak Gubernur dan Pak Kapolda, dimana kami tetap akan menolak masyarakat yang mencoba masuk dari luar provinsi ataupun antar daerah,” katanya, Rabu (5/4/2021).

“Yang mencoba masuk akan kami suruh putar balik, manakala tidak bisa terealisasi maka kami siapkan rumah karantina, jadi tidak boleh keluar sampai masa karantina selesai,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa titik rawan di Bateng yang menjadi jalur keluar masuk masyarakat dari luar provinsi adalah Pelabuhan Sungai Selan dan jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus yang berada di sekitarnya. Oleh karena itu, ia mengaku akan lebih berkonsentrasi untuk mengamankan titik-titik rawan tersebut.

“Satu diantaranya adalah Pelabuhan Sungai Selan, yang mana kami mengantisipasi keluar masuk masyarakat yang tetap mencoba mudik meski sudah dilarang,” katanya.

“Memang ada beberapa jalur yang tidak resmi atau disebut juga jalur tikus, yang mana kemungkinan akan digunakan masyarakat untuk keluar masuk wilayah kita,” katanya lagi.

Untuk mendukung terlaksananya tujuan itu sambung polisi melati dua ini, Polres Bateng akan menyaiagakan 120 personil yang terdiri unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, organisasi Pramuka, Telkom, dan dinas serta instansi terkait lainnya, dengan tujuan utama yaitu mencegah penyebaran covid-19. (Jon)