PANGKALPINANG, LASPELA – Edy Junaidi Foe resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 setelah melalui proses pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pergantian Antarwaktu (PAW) di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (3/5/2021).
Pelantikan dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditya Rizki Pradana, yang digantikan oleh Edy Junaidi Foe dari Partai Demokrat tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.
“Alhamdulillah pelantikan anggota Dewan PAW sudah dipenuhi semuanya, dan tentunya ini akan menambah kinerja dari DPRD Provinsi Babel,” kata Herman kepada wartawan usai acara pelantikan.
Dia mengatakan, Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
“Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka, penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi,” ujarnya.
Dilantiknya Edy Junaidi Foe, disampaikan Herman, jumlah anggota DPRD Babel kini lengkap menjadi 45 orang. “Begitu juga dengan AKD kita sudah lengkap, mengikuti tata cara yang sudah tercantum di dalam tata tertib,” jelasnya.
Sebelumnya, proses PAW Edy Junaidi Foe di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjalan cukup lama, hal ini dikarenakan ada kesalahan pada penulisan nama yang bersangkutan.
“Kita maklumi saja, jaman dulu itu kan, administrasi kependudukan itu tidak sebaik pada hari ini, sehingga ada kesalahan penulisan huruf dan sebagainya, sehingga itu lah yang membuat proses PAW ini agak lama,” tuturnya.
Sementara, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah yang hadiri dalam Rapat Paripurna tersebut memberikan apresiasi dan menyambut baik atas pelantikan Anggota Definitif DPRD Babel dikarenakan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Anggota DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan yang akan dihasilkan nantinya.
“Kami menyakini dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini,” pesannya.
Oleh karenanya Wagub berharap, kemitraan antara Pemprov Babel dan DPRD Babel yang telah terjalin sinergis selama ini akan terus tetap berjalan demi gerak langkah pemerintahan yang efektif dan efisien demi pembangunan di Bumi Serumpun Sebalai.
“Pemerintah daerah selalu sangat membutuhkan dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dengan DPRD Babel dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.(wa)