PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan 17 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil rapat komisi-komisi dengan para OPD dari mitra masing-masing dan kunjungan ke lapangan, DPRD memberikan 17 rekomendasi kepada Pemprov Babel untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Babel, Kamis (29/4/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, dikatakan Herman, gubernur langsung menginstruksikan Sekda Babel untuk segera mempelajari 17 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Babel.
“Tujuan kita memberikan rekomendasi adalah agar pemerintah bekerja lebih baik dan pembangunan-pembangunan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
“Intinya kita ingin kedepan adanya perbaikan. Dan semakin hari semakin baik lagi karena kita akan jadi orang yang rugi kalau tahun depan lebih buruk daripada tahun ini,” tambah Herman.
Sementara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Paripurna mengatakan, dalam Rekomendasi DPRD bernomor 188.4/15/DPRD/2021 ini terdapat 17 Rekomendasi DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis akan segera kami tindaklanjuti. Senin depan, saya minta kepada saudara Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera berkonsolidasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menambahkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya walaupun masih ada kekurangan, akan kami sempurnakan pada tahun berikutnya, begitu juga dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.
Erzaldi juga menambahkan bahwa Indikator Makro yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indikator Sosial dan Indikator Ekonomi pada tahun 2020 merupakan cerminan keberhasilan dari pembangunan suatu daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dalam bidang pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan, telah dilaksanakan 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan,” jelasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri, oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Babel, dan Pejabat Struktural Babel, anggota DPRD Babel, serta tamu undangan lainnya.(wa)