PAW Dua Anggota Dewan Bangka Masih Menunggu Pengajuan Partai

SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka masih menunggu surat dari Partai PDIP dan Gerindra untuk melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Diketahui anggota DPRD yang meninggal tersebut ialah Deasy Arisandi yang merupakan kader dari Gerindra dan Suian Andiyanto dari PDIP.

Sekretaris Dewan (sekwan) Bangka, Eri Gusmawan mengatakan pihaknya baru bisa bergerak setelah surat dari partai tersebut sudah diserahkan ke DPRD Bangka.

“Mekanismenya ada surat dari partai melalui DPC atau DPD yang dikirim ke ketua DPRD untuk mengatur jadwalnya,” ungkap Eri, Rabu (28/4/2021).

Ia mengatakan setelah ada surat dari partai tersebut, pihaknya kembali akan menyurati KPU Bangka untuk meminta nama dewan pengganti dewan yang lama.

“Yang berhak mengeluarkan nama pengganti itu adalah KPU. Dengan dasar surat dari KPU itu, kita akan kirim surat ke gubernur untuk meminta waktu pelantikan,” terangnya.

Meskipun begitu, ia mengaku baru PDIP saja yang sudah berkomunikasi dengannya terkait PAW tersebut.

“Sampai saat ini yang baru komunikasi dengan kita secara informal baru dari PDIP. Kami sifatnya pasif dan hanya menunggu. Sepanjang partai tidak meminta untuk diganti, kami tidak punya hak untuk mengganti,” kata Eri.(mah)