SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Hendra alias Buel berhasil diringkus jajaran polres Bangka.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kota Kapur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pada 21 April 2021.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan saat jumpa pers di Aula Mako Polres Bangka, Jumat (23/4/2021) mengatakan jika kejadian tersebut bermula saat korban dan para pelaku sedang minum-minuman keras jenis arak di rumah R, namun akibat pengaruh arak tersebut korban mengoceh tidak jelas hingga membuat pelaku kesal.
“Cekcok masih berlanjut hingga di Jalan Raya Kota Kapur, kemudian pelaku A dan S memukul korban. Tak sampai disitu, lalu S mengambil sebilah parang yang berada di motornya,” ungkap Kapolres.
“Pertama yang dibacok itu dibagian lutut hingga korban terduduk. Kemudian parang yang dipegang S diambil oleh A dan langsung membacok bagian kepala korban hingga tergeletak di aspal,” tambahnya.
Untuk menghilangkan jejak, kemudian pelaku menyeret korban menggunakan sepeda motor sejauh 25 meter menuju arah desa Penagan.
“Mereka (pelaku) beralibi seolah-olah korban merupakan tabrak lari,” ujarnya.
Kapolres mengatakan jika dari lima pelaku tersebut, satu diantaranya masih buron.
“Lima pelaku tersebut yaitu SI, H, R, A dan S. Namun tersangka S masih berstatus DPO,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Junto 170 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (mah)