PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah) Bangka Belitung (Babel) menyatakan kesiapannya menjembatani kebutuhan para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai debitur untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
“Jamkrida ini sifatnya menganalisa, memberikan konsultasi dan kita mengarahkan mereka ke perbankan mana saja, seusai dengan sektor usaha mereka,” kata Direktur Jamkrida Babel, Syainuddin Lukman, Selasa (20/4/2021).
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dijelaskan Syainuddin, Jamkrida berperan sebagai penjamin bagi pelaku usaha. Dengan demikian, pihak bank akan lebih percaya diri dalam memberikan kredit kepada pelaku usaha atau debitur, sesuai hasil anasilisis Jamkrida.
“Misalkan adanya kemacetan, bisa klaim ke kita dan nasabahnya. Kita klaim otomatis dari bank sendiri menurunkan risiko kredit. Kalau mereka tidak kredit macet, itu kan mengangkat. Kalau bank mengajukan klaim ke Jamkrida otomatis turun, Non Performing Loan (NPL),” ujarnya.
Kredit macet tersebut akan dibayarkan oleh Jamkrida, namun Jamkrida mempunyai hak untuk menagih. Jamkrida pun tidak memberikan bunga tetapi bersifat timbal hasil. “Jadi 1 tahun sekian, 2 tahun sekian, dan seterusnya,” katanya.
Hingga kini, menurut Syainudin, Jamkrida sudah bekerja sama dengan berbagai lembaga pembiayaan kredit seperti Bank Sumsel Babel, BPR Ukabima Lestari dan LPDB (Lembaga Pinjaman Dana Bergulir).
“Pokoknya kita harus berpikiran positif. Kita harus running mencari mitra-mitra baru, guna perkembangan perkenomian itu cepat meningkat sesuai dengan visi dan misi daerah, meningkatkan pendapatan daerah,” katanya. (dnd)