Bangunan Dekat Jalan Protokol Wajib Sediakan Pot Bunga dan Tong Sampah

PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di dekat jalan protokol untuk segera merapikan bangunannya.

“Saya wajibkan dan mengimbau kepada masyarakat yang ada di jalan protokol untuk mengecat kembali dan merapikan bangunannya. Karena kita perlu merapikan kota Pangkalpinang,” ujarnya, Kamis (15/4/2021)

Molen-sapaan akrabnya menuturkan, alasan dirinya mendesak pemilik rumah yang dekat dengan jalan protokol karena ingin Kota Pangkalpinang menjadi rapi, nyaman, bersih dan sejuk. “Untuk itu kita harus bersama-sama merapikan Kota kita ini,” terangnya.

Sementara itu, Molen juga meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di jalan protokol untuk masing-masing bangunan menyediakan bunga dan tong sampah.

“Kita akan lanjutkan dengan surat edaran kepada pemilik rumah dan ruko yang ada di jalan protokol, saya minta ada pot bunga dan tong sampah di depan bangunannya,” ujarnya. (dnd).