KOBA, LASPELA- Di Bulan Puasa Ramadhan 1442 Hijriah, kegiatan pengujian KIR UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah (Bateng) tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada perubahan jam pelayanan, Kamis (15/4/2021).
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Bateng, Maman Suratman, mengatakan bahwa jam operasional pelayanan Uji KIR tetap berjalan normal di Bulan Puasa.
Ia menuturkan bahwa jam operasional tetap dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan jam istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
“Kita tetap melayani Uji KIR seperti biasanya, tidak ada perubahan jadwal di Bulan Puasa Ramadhan 1442 Hijriah,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Ia menuturkan bahwa jumlah pengujian kendaraan bermotor selama bulan puasa tetap stabil, tidak terjadi penurunan yang signifikan.
Menurutnya, jumlah pengujian kendaraan bermotor tidak terpengaruh oleh masa puasa, tetapi tergantung pada jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR secara berkala setiap 6 bulan dan pertumbuhan kepemilikan kendaraan baru.
“Bulan puasa tidak mempengaruhi jumlah kendaraan yang diuji, tetapi lebih kepada banyak atau tidaknya kendaraan yang diuji 6 bulan yang lalu untuk diuji kembali, dan juga kendaraan baru yang belum pernah diuji KIR” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan truk atau pickup untuk melakukan Uji KIR secara berkala setiap 6 bulan sekali.
Ia menuturkan bahwa proses pembayaran biaya Uji KIR sudah jauh lebih mudah karena telah menggunakan sistem layanan perbankan digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Bank Sumsel Babel Cash (BSB Cash), serta aplikasi OVO, dan DANA.
“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan Uji KIR kendaraannya secara berkala, dan yang belum pernah menguji KIR kendaraannya untuk segera melakukan Uji KIR,” ajaknya.
“Pembayarannya juga sekarang lebih mudah kok, bisa melalui QRIS, BSB Cash, dan aplikasi OVO dan DANA,” sambungnya.(Jon)