banner 728x90

Berhasil Ungkap 6 Kasus, Kapolsek Simpang Katis Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SIMPANGKATIS, LASPELA– Kepolisian Sektor Simpang Katis berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana pada triwulan I Tahun 2021 yang terdiri dari kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Penganiayaan berat (Anirat), Rabu (14/4/2021).

Kapolsek Simpang Katis, Ipda Deka Jhon Derry mengatakan bahwa 6 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Tim Tungau Polsek Simpang Katis tersebut terdiri dari 4 kasus Curat, 1 Curanmor, dan 1 Anirat.

banner 325x300

“Ada 6 perkara yang berhasil diungkap oleh Tim Tungau, 2 diantaranya merupakan tunggakan Tahun 2020,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Deka menyampaikan bahwa 1 dari 6 perkara yang berhasil diungkap yang merupakan kasus Curanmor sudah masuk tahap dua atau P21, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Kita akan segara menyelesaikan kasus-kasus yang masih dalam proses sidik dalam waktu dekat untuk segera P21,” ungkapnya.

“Tim tungau kita terus memburu pelaku yang menjadi tunggakan Perkara Polsek Simpangkatis,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, serta tetap beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesesehatan covid-19 di tengah era new normal.

“Saya mengimbau agar masyarakat kita tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta mengedepankan protokol kesesehatan covid-19 dalam aktivitas sehari-hari,” tuturnya.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version