banner 728x90

Wakil Wali Kota Paparkan Tujuan 3 Raperda yang Diajukan

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian memberikan tanggapan atas pandangan DPRD Pangkalpinang terhadap 3 raperda yang diajukan. (Foto : ist)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Wali kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menanggapi pandangan dari tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, pada usulan tugas Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (12/4/2021).

Ada tiga raperda yang diusulkan Pemkot Pangkalpinang diantaranya :

banner 325x300

1. Raperda tentang perubahan Perda Pangkalpinang nomor 1 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
2. Raperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kota Pangkalpinang.
3. Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sopian, dalam paparannya menyebutkan ada berbagai tujuan dari masing-masing raperda. Seperti Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang memiliki empat tujuan, diantaranya menguatkan landasan hukum, meningkatkan pelayanan penyelenggaraan kawasan tanpa rokok, meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam penerapannya, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Lalu dapat menciptakan kesamaan dan konsistensi dalam penyelenggaraan kearsipan sesuai kebutuhan perkembangan kehidupan masyarakat. Serta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan informasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, dijelaskan Sopian, dengan adanya Raperda pengembangan ekonomi kreatif, guna mendorong bidang ekonomi kreatif untuk membuka lapangan kerja baru, meningkatkan iklim ekonomi kreatif yang kondusif, dan memiliki daya saing.

“Kami berterima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, di mana dalam pandangan umum telah menerima dan menyetujui tiga raperda yang selanjutnya akan dibahas di rapat Pansus,” katanya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version