Wakil Wali Kota Paparkan Tujuan 3 Raperda yang Diajukan

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian memberikan tanggapan atas pandangan DPRD Pangkalpinang terhadap 3 raperda yang diajukan. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Wali kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menanggapi pandangan dari tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, pada usulan tugas Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (12/4/2021).

Ada tiga raperda yang diusulkan Pemkot Pangkalpinang diantaranya :

1. Raperda tentang perubahan Perda Pangkalpinang nomor 1 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
2. Raperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kota Pangkalpinang.
3. Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga  Ini Hasil Seleksi Program Pemali Boarding School Kelas Beasiswa PT Timah Tahun 2025

Sopian, dalam paparannya menyebutkan ada berbagai tujuan dari masing-masing raperda. Seperti Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang memiliki empat tujuan, diantaranya menguatkan landasan hukum, meningkatkan pelayanan penyelenggaraan kawasan tanpa rokok, meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam penerapannya, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga  Soal Aduan Ijazah Palsu Wagub Babel, Fauzan: Penyidik akan Temui Mantan Rektor Universitas Azzahra

“Lalu dapat menciptakan kesamaan dan konsistensi dalam penyelenggaraan kearsipan sesuai kebutuhan perkembangan kehidupan masyarakat. Serta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan informasi,” lanjutnya.

Leave a Reply

zh-CNenides