Distributor Ayam Kedapatan Mainkan Harga Akan Dipidana

Pedagang ayam di Pasar Ratu Tunggal, Pangkalpinang. (Foto : Dinda)

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam akan menindaklanjuti keluhan pedagang ayam ecer mengenai mahalnya harga ayam yang dipatok Distributor.

Jika ditemukan adanya indikasi permainan di dalam masalah ini, dirinya akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan tegas.

“Jika ada pelanggaran disitu akan ada aturannya, karena ada Satgas Pangan dan ada polisi di dalam satgas tersebut,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga  Dibantu PT Timah, 18 BUMDes Bisa Kembangkan Usaha Gerakkan Ekonomi Masyarakat 

Dirinya ingin segera memanggil semua yang terlibat untuk membicarakan permasalahan tingginya harga ayam di tingkat distributor. “Agar semuanya mengacu pada satu aturan, yaitu aturan Pemerintah. Karena ini berimbas kesemuanya, pedagang kena apalagi masyarakat,” katanya.

Sekda mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat sering memantau alur perdagangan yang ada.

“Semua OPD terkait agar sering-sering memantau dan menindaklanjuti apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, agar harga ayam kembali normal,” katanya.

Baca Juga  PT DAK dan PT PAL Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Perkapalan Nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Kota Pangkalpinang, Donald Tampubolon kembali menegaskan jika ada permainan akan ada sanksi pidana bagi pihak yang terlibat.

“Kena tindak pidana kalau ada yang bermain,” katanya. (dnd)

Leave a Reply