JAKARTA, LASPELA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecolongan dengan terungkapnya kasus pencurian emas seberat 1,9 kilogram yang merupakan barang bukti kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pelaku diketahui merupakan pegawai di lembaga anti rasuah itu sendiri yaitu berinisial IGAS. Ghufron mengatakan, IGAS bekerja di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
Ghufron juga membeberkan kronologis terjadinya aksi pencurian. IGAS berhasil membobol tiga lapis keamanan pada gudang penyimpanan barang bukti. Usai mengambil kunci secara diam-diam pada lapis pertama, kemudian IGAS berhasil menembus lapis kedua.
“Kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya, itu pun tidak diketahui. Itu yang terjadi,” kata Ghufron dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jumat (9/4/2021).
Hingga di lapis kedua, IGAS memanfaatkan kelengahan penjaga lapis kedua. Karena sudah akrab, penjaga tersebut tidak waspada dan meletakkan tas berisi kunci di tempat yang diketahui IGAS. “Nah itu yang fatal,” kata Ghufron.
Dengan kejadian ini, lanjut Ghufron dikutip dari CNNIndonesia, pihaknya akan memperketat pengamanan dengan menggantikan password secara berkala, dan melakukan rotasi penjaga. “Untuk mengakses kepada barang bukti ke brankas kami, kami akan melakukan pemutaran. Artinya supaya password-nya itu tidak tetap selama satu tahun,” ujarnya.
Diketahui, alasan IGAS nekat melakukan pencurian terhadap barang bukti emas senilai Rp900 juta itu dikarenakan terlilit utang dengan jumlah besar. Emas tersebut digadaikan untuk menutupi utang-utang.
“Ini digadaikan oleh yang bersangkutan untuk bayar utang-utangnya. Cukup banyak utangnya karena yang bersangkutan terlibat dalam suatu bisnis tidak jelas,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (rga)