Kemenko Kemaritiman akan Bentuk Satgas, Dalam Upaya Mengelola Tambang Timah dan Mineral Ikutan

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menginginkan untuk membentuk aturan ketat dalam upaya memanfaatkan tambang timah dan ikutanya di Bangka Belitung.

“Karena ini berkaitan masa depan negara kita tertibkan dan ubah terkait aturan nanti, apakah ada masukan kita perlu sempurnakan mari kita lakukan bersama. Kedepan kita perlu mengatur ini bagaimana pengaturnya,” kata Gubernur Erzaldi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Limbah Tambang Timah dan Rencana Pembentukan Task Force, yang berlangsung di Hotel Novotel, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (8/4/2021).

Erzaldi mengatakan, untuk aturan yang mengatas namakan zirkon masih terikuti mineral lain, tentunya aturan yang ada di ESDM zirkon kalau sudah dimurnikan 65, 9 persen harus diikuti.

“Tetapi ada satu hal yang mungkin harus kita tindaklanjuti lagi, ketika hasil tambang diekspor selain diperiksa oleh surveyor, Mineral Ikutan (zirkon) yang dimurnikan tadinya tentu meninggalkan sisa selain timah, ada mineral seperti monazit, ilmenit dan lain di dalamnya. Dan tinggal persentasenya kita cek lagi di lapangan. Mungkin ini bisa menjadi salah satu didalam aturan kita tambahkan,” ujarnya.

Terkait dengan IUP apa yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, ditegaskan Erzaldi bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerbitkan lagi perizinan untuk tambang timah yang baru.

“Bahkan kami atas persetujuan KPK beberapa waktu lalu, mulai dari tahun 2017 setiap yang berakhir izinya kami cabut dan tidak akan diperpanjang, mengingat lingkungan kita sudah tidak memadai lagi,” tuturnya.

Erzaldi menambahkan, kemudian berkaitan pengiriman antar pulau, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2019 telah mengeluarkan beberapa Perda, salah satunya melarang untuk pengiriman antar pulau, namun Perda tersebut dikalahkan dengan aturan perundang-undangan.

“Berkenaan dengan pengiriman antar pulau, melalui peraturan daerah tersebut mentah di undang-undang pertambangan yang baru, bisa dikirim dan tidak bisa lagi nahan,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan dari Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi Republik Indonesia yang diwakili oleh, Lambock V. Nahttands menyebutkan bahwa pihaknya merencanakan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) atau task force dalam upaya mengelola tambang timah dan mineral ikutannya.

“Satgas ini menjadi contoh di Indonesia sebagai upaya pemerintah mengelola hasil tambang beserta ikutanya di Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.

Sementara, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengharapkan nantinya satgas yang akan dibentuk yakni satgas nasional untuk mengawasi terhadap tata kelola Mineral Ikutan (Zirkon).

“Ini dilakukan guna untuk perbaikan ekonomi nasional maupun daerah agar ada peningkatan,” tandasnya.

Perwakilan dari Kemenko Kemaritiman dan Investigasi, Nani Hardianti menambahkan, rencana pembentukan task force (Satgas) akan dibagi menjadi dua tim kerja. Tim pertama adalah pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum. Lingkup kerja tim ini terkait dugaan peredaraan/ekspor ilegal terhadap produk samping atau sisa hasil pengolahan tambang timah termasuk sisa hasil pemurnian (tin slag).

Tim kedua adalah tim kerja pemanfaatan untuk industri dalam negeri. Lingkup kerja tim meliputi pendataan jumlah atau volume limbah tambang timah di setiap usaha tambang timah dan smelter, melakukan penelitian kandungan elemen penting sisa hasil pengolahan, dan mengkaji pengembangan industri pemanfaatan kandungan logam tanah jarang. Sehingga tim kerja ini difokuskan untuk mendukung produksi dalam negeri, di mana saat ini pemerintah sedang mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Sudah diketahui bahwa, mineral ikutan ini cukup memiliki potensi sebagai pendapatan negara dan berpotensi sebagai kerugian negara apabila tidak dikelola dengan baik. Karena mineral ikutan atau sisa hasil produksi memiliki nilai yang cukup strategis,” tutupnya.(wa)

Leave a Reply