PANGKALPINANG, LASPELA – Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang dapat merusak tata kelola pemerintahan. Dalam upaya untuk mereduksi praktik-praktik yang berpotensi merusak sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki strategi dengan penguatan dan sinergitas antar lembaga dan meningkatkan kapasitas institusi pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (06/04/2021).
Peningkatan kompetensi bagi APIP ini dilakukan dengan melalui berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengawasan serta melaksanakan strategi anti-fraud sebagai langkah pencegahan dalam penanganan fraud.
“Edukasi pencegahan korupsi telah dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi bertemakan gratifikasi, saber pungli, penanganan benturan kepentingan, juga termasuk pentingnya kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan LHKASN,” ujar Naziarto.
Terkait akuntabilitas, hal tersebut merupakan agenda penting bagi Pemprov Babel, sehingga pencegahan diutamakan dan mendahulukan tata kelola yang baik. Karena hal tersebut akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Oleh Karena itu, Naziarto menyampaikan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai aparat internal pemerintah yang harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sinergi antar lembaga pun menjadi perhatian Sekda, dimana lembaga internal perlu melakukan sinergi dengan lembaga eksternal.
“Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga harus terus ditingkatkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antar lembaga serta dukungan seluruh stakeholder, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Lili Pintauli Siregar menyampaikan salah satu program pencegahan pada KPK yaitu Monitoring Center of Prevention dengan delapan area intervensi.
“Delapan area intervensi dilakukan pada perencanaan, penganggaran pada APBD, Barang dan Jasa, Perizinan terhadap pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola pada keuangan desa,” terang Lili.
Lili berharap upaya pencegahan korupsi di wilayah Babel dapat terlaksana dengan baik, untuk itu pihaknya melakukan koordinasi dengan para kepala daerah dan pihaknya sangat menyambut baik kegiatan rapat koordinasi dengan membuka jalur komunikasi secara terbuka.(wa)