PANGKALPINANG, LASPELA – Demi menaikkan jumlah investasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memberikan kemudahan bagi investor untuk masuk ke Kota Pangkalpinang.
Hal ini diungkapkan Yan Rizana selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang kepada para awak media, Kamis (8/4/2021).
“Pangkalpinang sendiri sudah mempunyai Perda terkait Investasi dan Pemberian Intensif untuk Investor, tetapi memang kemudahan investasi itu ada beberapa kategori, tidak semuanya kita berikan,” terangnya.
Salah satunya akan terbentuknya Mall Pelayanan Publik yang dicanangkan Pemkot Pangkalpinang. “Salah satunya kita berikan sarana dan prasarana, bahkan ke depan Pemkot Pangkalpinang berniat mencanangkan Mall Pelayanan Publik,” katanya.
Nantinya, di dalam mall pelayanan publik itu, semua urusan dapat langsung diurus di satu tempat saja. “Untuk prosesnya baru dilaksanakan, karena wali kota juga baru menandatangani komitmen ini,” ujarnya.
Selain itu, Yan mengungkapkan kemudahan lainnya yang diberikan kepada para investor ialah pemberian insentif yang berkaitan dengan kemudahan dalam pengurangan pajak dalam investasi. (dnd)